Tata Kelola Keuangan Dakwah Digital Inovasi, Akuntabilitas, dan Multikulturalisme dalam Ormas Islam
BARU
Tata Kelola Keuangan Dakwah Digital Inovasi, Akuntabilitas, dan Multikulturalisme dalam Ormas Islam
Rp97.000
Ketersediaan: Tersedia
Tata Kelola Keuangan Dakwah Digital Inovasi, Akuntabilitas, dan Multikulturalisme dalam Ormas Islam
| Penulis | Prof. Dr. H. Ahmad Sarbini, M.Ag. | Hendar Riyadi |
| Penerbit | CV. Media Publikasi Profesional | |
| Tahun terbit | 2026 | |
| ISBN | — | |
| Harga | Rp97.000 | |
| Status | Tersedia |
Deskripsi Buku
Tata Kelola Keuangan Dakwah Digital: Inovasi, Akuntabilitas, dan Multikulturalisme dalam Ormas Islam membahas perubahan besar dalam pengelolaan dana sosial keagamaan di tengah perkembangan teknologi digital. Penggunaan QRIS, platform crowdfunding, dompet digital, aplikasi filantropi, basis data donatur, dan sistem pelaporan daring telah membuka peluang baru bagi organisasi Islam untuk memperluas penghimpunan dana, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Namun, digitalisasi tidak hanya menghadirkan kemudahan. Di balik transaksi yang cepat dan jangkauan yang luas, terdapat berbagai tantangan berupa transparansi, akuntabilitas, kepatuhan syariah, perlindungan data, pengendalian internal, risiko siber, serta tanggung jawab terhadap donatur dan penerima manfaat. Buku ini menegaskan bahwa teknologi harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat amanah, bukan sekadar sarana meningkatkan jumlah transaksi atau popularitas lembaga. Melalui pembahasan yang sistematis, buku ini menguraikan transformasi organisasi Islam dalam ekosistem digital, perkembangan keuangan sosial Islam, perilaku donatur, tata kelola dana dakwah, pengawasan, keamanan data, hingga pengelolaan program yang adil dan inklusif. Buku ini juga memperkenalkan gagasan Triad Integratif, yaitu teknologi sebagai alat, tata kelola sebagai jembatan, dan dakwah multikultural sebagai tujuan. Buku karya Prof. Dr. H. Ahmad Sarbini, M.Ag. dan Hendar Riyadi ini relevan dibaca oleh akademisi, mahasiswa, pengurus organisasi Islam, pengelola zakat dan wakaf, lembaga filantropi, regulator, pengembang platform digital, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penguatan tata kelola keuangan sosial Islam. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam membangun ekosistem keuangan dakwah digital yang amanah, transparan, adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
0 Komentar